Presiden

Presiden adalah anggota kabinet Perhimpunan Bangsa-Bangsa Magis Indonesia dan merupakan ketua dari 10 menteri kabinet. Tidak seperti Presiden Republik Indonesia, presiden Perhimpunan Bangsa-Bangsa Magis Indonesia hanya merupakan kepala negara tanpa hak istimewa sedangkan kepala pemerintahan tersusun atas presiden dan 10 menteri kabinet itu sendiri.